Penunggak Pajak Motor Dapat Ampunan, Catat Wilayah yang Masih Adakan Pemutihan Pajak Motor

Ahmad Ridho - Sabtu, 1 Oktober 2022 | 08:38 WIB
Istimewa
Pemutihan pajak motor di Jawa Tengah berlaku sampai 22 November 2022 mendatang, buruan diurus bro.

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak motor masih berlangsung dibeberapa daerah, penunggak pajak motor dapat ampunan.

Program pemutihan pajak motor memberikan keringanan untuk pemilik motor atau mobil yang pajaknya sudah mati atau tidak berlaku.

Banyak keringanan yang diberikan untuk penunggak pajak motor.

Program pemutihan pajak motor ini biasanya membebaskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan gratis biaya balik nama.

Dengan adanya pemutihan pajak motor ini, para penunggak pajak motor diharapkan untuk menyelesaikan kewajibannya membayar pajak.

Pemilik motor hanya perlu membayar pokok pajaknya saja tanpa perlu membayar denda pajak.

Siapkan KTP, STNK dan BPKB sebelum ke Samsat untuk proses pemutihan pajak motor.

Buat yang mengurus pajak motornya, bisa dicek beberapa wilayah yang masih menggelar pemutihan pajak motor.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor di Jawa Barat, Pembayaran Pajak Kendaraan Melonjak Sampai 32 Persen

Berikut daftar wilayah gelar pemutihan pajak motor:

1. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi pajak daerah terhadap beberapa jenis pajak.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Salah satu adalah pemutihan pajak motor di Jakarta dimulai sejak Kamis (15/9/2022) sampai 15 Desember 2022 mendatang.

Pemutihan pajak motor di Jakarta membebaskan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

2. Jambi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan pemutihan pajak kendaraan yang diselenggarakan selama tiga bulan, mulai 19 September sampai 19 Desember 2022.

Masyarakat pun diimbau agar segera membayar pajak kendaraan, terutama bagi yang masih menunggak karena bisa memperoleh keuntungan selama pemutihan pajak berlangsung.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, mengatakan, pihaknya bersama Pemprov Jambi dan Jasa Raharja telah memberikan stimulus dengan cara pemutihan pajak kendaraan agar masyarakat taat bayar pajak.

Baca Juga: Pajak Motor Mati di Atas 2 Tahun Dibebaskan, Pemutihan Pajak Motor di Jambi Sampai 19 Desember 2022

3. Jawa Tengah

Jawa Tengah resmi membuka program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pemutihan PKB Jateng ini berlaku mulai 7 September sampai 22 November 2022.

Terdapat beberapa program untuk para pemilik kendaraan seperti :

Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II) untuk para wajib pajak.

Ada juga program layanan Bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima.

4. Kepulauan Riau

Pemutihan pajak kendaraan diselenggarakan pada 1 September hingga akhir November 2022.

Program-program tersebut meliputi pengapusan sanksi administrasi, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor, serta keringanan pokok pajak kendaraan bermotor.

5. Sumatera Selatan

Program pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan berlangsung sampai 31 Desember 2022.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Digelar Pemprov Sumbar, 5 Keuntungan Didapat Penunggak Pajak Motor

Terdapat penghapusan sanksi administratif berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berjalan.

Selain itu, sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya.

6. Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Barat juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Keuntungan program ini yakni:

- Bebas denda PKB

- Bebas Tunggakan di atas 5 tahun Diskon PKB sampai dengan 50 persen

Program ini berlaku 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.

7. Kalimantan Timur

Program pemutihan pajak motor juga diberlakukan di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Kabar Gembira, Warga Jambi Bisa Bayar Pajak Motor Tanpa Denda Keterlambatan

Program ini diadakan 16 agustus hingga 31 Oktober 2022.

Dengan program ini terdapat sejumlah keuntungan yang didapatkan masyarakat yakni:

- Diskon 2 persen untuk pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo

- Diskon 4 persen untuk pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo

- Diskon pokok PKB yang menunggak 4 tahun ke atas hanya membayar PKB terhitung 3 tahun

- Bebas denda administrasi

- Bebas pajak progresif Bebas BBNKB II dan seterusnya

- Pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

8. Sumatera Barat

Pemprov Sumbar kembali mengadakan program pemutihan pajak motor sampai 12 November 2022 mendatang.

Lima keuntungan akan diberikan untuk para penunggak pajak motor khusus untuk warga Sumbar.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular