MOTOR Plus-online.com - Ingat Operasi Zebra 2022 mulai hari ini, polisi incar pemotor lakukan pelanggaran lalu lintas.
Operasi Zebra Jaya 2022 atau Operasi Zebra 2022 mulai berlangsung hari ini, Senin (3/10/2022).
Operasi Zebra 2022 akan digelar selama dua minggu atau sampai tanggal 16 Oktober mendatang.
Hal itu dibenarkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
"Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).
Dalam pelaksanaannya, kata Latif, petugas tidak menindak pemotor yang melanggar dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap kendaraan.
Polisi akan menindak pemotor yang secara kasat mata melanggar saat mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.
Di samping itu, kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak setiap pelanggar.
Baca Juga: Bocoran Cara Polisi Tilang Pelanggar dalam Razia Operasi Zebra 2022 yang Dijalankan Mulai Besok
Menurut Latif, tilang manual hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR