Ingat Operasi Zebra 2022 Hari Ini, Polisi Buru Pemotor Lakukan Pelanggaran Ini

Ardhana Adwitiya - Senin, 3 Oktober 2022 | 09:20 WIB
Instagram/inforaziajkt
Ilustrasi tilang. Ingat Operasi Zebra 2022 mulai hari ini, pemotor jangan sampai melakukan pelanggaran lalu lintas yang diincar polisi.

MOTOR Plus-online.com - Ingat Operasi Zebra 2022 mulai hari ini, polisi incar pemotor lakukan pelanggaran lalu lintas.

Operasi Zebra Jaya 2022 atau Operasi Zebra 2022 mulai berlangsung hari ini, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra 2022 akan digelar selama dua minggu atau sampai tanggal 16 Oktober mendatang.

Hal itu dibenarkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

"Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Dalam pelaksanaannya, kata Latif, petugas tidak menindak pemotor yang melanggar dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap kendaraan.

Polisi akan menindak pemotor yang secara kasat mata melanggar saat mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Di samping itu, kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak setiap pelanggar.

Baca Juga: Bocoran Cara Polisi Tilang Pelanggar dalam Razia Operasi Zebra 2022 yang Dijalankan Mulai Besok

Menurut Latif, tilang manual hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE.

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular