Operasi Zebra 2022 Resmi Digelar Hari Ini, Berikut Cara Bayar Denda Tilang Elektronik (ETLE)

M. Adam Samudra, Indra Fikri - Senin, 03 Oktober 2022 | 14:45
Foto ilustrasi. Operasi Zebra 2022 tidak akan ada razia di satu tempat, polisi beri penjelasan
Tribunnews.com/JEPRIMA
Foto ilustrasi. Operasi Zebra 2022 tidak akan ada razia di satu tempat, polisi beri penjelasan

"Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," paparnya.

Nah bagi brother yang kena tilqng ETLE ada berbagai cara bayar denda tilang online yakni melalui BRI (Teller, ATM, Mobile Banking, Internet Banking, dan EDC) dan bank lainnya.

Namun, sebelum membayar denda tilang online, pelanggar harus mengonfirmasi pelanggaran setelah menerima surat konfirmasi.

Konfirmasi pelanggaran berlaku selama delapan hari.

Adapun batas waktu terakhir pembayaran denda tilang online adalah 15 hari dari tanggal pelanggaran.

Setelah melakukan konfirmasi, brother akan menerima email konfirmasi dan email terkait tanggal dan lokasi pengadilan.

Kemudian orang yang kena tilang akan mendapatkan SMS berisi kode BRIVA untuk menyelesaikan denda pelanggaran.

Baca Juga: 14 Pelanggaran Diincar Polisi di Operasi Zebra 2022, Denda Sampai Jutaan Rupiah

Cara membayar denda tilang online melalui teller BRI:

  1. Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran.
  2. Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran.
  3. Serahkan slip setoran kepada Teller BRI. Teller BRI akan melakukan validasi transaksi.
  4. Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah.
  5. Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Cara bayar denda tilang online melalui ATM BRI:

Source : GridOto.com
Editor : Aong

TERPOPULER