MOTOR Plus-online.com - Operasi Zebra 2022 resmi digelar mulai hari ini, (3/10), berikut cara membayar denda tilang elektronik (ETLE).
Operasi Zebra 2022 dimulai hari ini Senin 3-16 Oktober 2022 dengan menerapkan tilang elektronik atau online.
Meski begitu, Polisi tetap menerapkan tilang konvensional dan elektronik.
Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Pol Karisman menyatakan Operasi Zebra 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara.
Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran.
"Pelaksanaan tilang konvensional masih tetap ada dibeberapa yang belum ada kamera ETLE-nya ,” ucap Karisman dikutip dari GridOto.com.
Kombes Pol Karisman meminta agar petugas di lapangan memahami pahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.
Namun, upayakan selalu melalui pendekatan secara humanis, dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Pemotor Yang Melanggar di Operasi Zebra Jaya 2022 Belum Ditilang Polisi
Sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas.
"Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," paparnya.
Nah bagi brother yang kena tilqng ETLE ada berbagai cara bayar denda tilang online yakni melalui BRI (Teller, ATM, Mobile Banking, Internet Banking, dan EDC) dan bank lainnya.
Namun, sebelum membayar denda tilang online, pelanggar harus mengonfirmasi pelanggaran setelah menerima surat konfirmasi.
Konfirmasi pelanggaran berlaku selama delapan hari.
Adapun batas waktu terakhir pembayaran denda tilang online adalah 15 hari dari tanggal pelanggaran.
Setelah melakukan konfirmasi, brother akan menerima email konfirmasi dan email terkait tanggal dan lokasi pengadilan.
Kemudian orang yang kena tilang akan mendapatkan SMS berisi kode BRIVA untuk menyelesaikan denda pelanggaran.
Baca Juga: 14 Pelanggaran Diincar Polisi di Operasi Zebra 2022, Denda Sampai Jutaan Rupiah
Cara membayar denda tilang online melalui teller BRI:
Cara bayar denda tilang online melalui ATM BRI:
Baca Juga: Ingat Operasi Zebra 2022 Hari Ini, Polisi Buru Pemotor Lakukan Pelanggaran Ini
Cara bayar denda tilang online melalui Mobile Banking BRI:
Cara bayar denda tilang online melalui Internet Banking BRI:
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR