Dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 hari pertama di Bandar Lampung, Senin (3/10), sebanyak 8 polisi kena tilang dari total 40 pengendara yang terkena tilang.
Rata-rata pengendara yang terkena tilang adalah pengendara yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melakukan pelanggaran.
Sementara 8 polisi kena tilang saat hendak masuk ke area Mapolresta Bandar Lampung karena tidak membawa STNK.
Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B Pangabean menjelaskan razia sengaja dilakukan di pintu masuk Mapolresta Bandar Lampung.
Tujuannya agar anggota kepolisian yang melanggar aturan lalu lintas tidak bisa lagi berputar saat masuk area Polresta Bandar Lampung.
"Polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat sebelum melakukan razia," kata Iptu B Pangabean.
Baca Juga: Jadi Untung Nih Pelanggar Operasi Zebra 2022 di Cimahi Justru Dikasih Sembako
Kanit Gakum Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan memastikan surat tilang telah dilayangkan kepada 40 pengendara yang dinilai melakukan pelanggaran.
"Dari 40 pengendara yang melanggar, 30 orang di antaranya pengendara mobil, sisanya pengendara motor," ujar Ipda Gunawan.
Dalam Operasi Zebra Krakatau 2022, pihaknya mengedepankan penindakan elektronik melalui ETLE.
Dikutip dari akun Instagram @humas_poldalampung, berikut 7 sasaran Operasi Zebra Krakatau 2022:
View this post on Instagram
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Masih 11 Hari Lagi, Ini 5 Titik Razia Operasi Zebra 2022 di Bandar Lampung"
Source | : | instagram.com,Tribunbandarlampung.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR