MOTOR Plus-Online.com - Operasi Zebra 2022 diselenggarakan pada 3-16 Oktober 2022 yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia.
Salah satu kelengkapan yang jelas menjadi utama dalam razia ini adalah Surat Izin Mengemudi atau SIM C untuk motor.
Modal pemotor lolos dari Operasi Zebra 2022 adalah harus memiliki SIM.
Buat pemotor yang hendak memperpanjang, maka harus segera ditunaikan kewajibannya.
Agar bisa lebih aman dalam berkendara, selain lolos dari teguran petugas saat Operasi Zebra 2022 dilakukan.
Dilansir dari Kompas.com, SIM C saat ini pun terbagi jadi tiga golongan, tergantung kapasitas isi silinder dari motor yang dikendarai.
Misal untuk SIM C, berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin maksimal yaitu 250 cc.
Kemudian, SIM CI untuk motor di atas 250 cc sampai 500 cc dan SIM C2 untuk motor di atas 500 cc.
Walaupun dibedakan menjadi tiga golongan, pembuatan masing-masing SIM C memakan biaya yang sama dan sudah diatur pada PP Nomor 60 tahun 2016.
Baca Juga: Terungkap Fakta Bocah Pura-pura Kesurupan Harimau Saat Operasi Zebra 2022 Ternyata Suka Ngelem
Biayanya adalah Rp 100.000. Selain itu, ada biaya tambahan yang harus ditebus, seperti asuransi Rp 30.000 dan pemeriksaan kesehatan Rp 25.000.
Total biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan SIM C, SIM CI ataupun SIM C2 adalah Rp 155.000.
Selanjutnya, mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021, setiap golongan SIM memiliki syarat batas usia minimal yang berbeda.
Batas usia minimal pemohon untuk SIM C adalah 17 tahun. Sedangkan untuk SIM CI batasnya 18 tahun, dan SIM CII 19 tahun.
Selain biaya, ada sejumlah syarat lain yang perlu dipenuhi oleh pemohon:
Baca Juga: Sudah 12 Tahun Bersama, Federal Oil Tetap Bersama Gresini Racing Di MotoGP 2023
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR