MOTOR Plus-Online.com - Bikers di Jambi doyan kopdar malam tahan dulu, bakal ada jam malam demi cegah aktivitas geng motor.
Bikers atau brother MOTOR Plus yang berdomisili di Jambi dan hobi kopdar bareng komunitas, tampaknya musti simak satu ini.
Kota Jambi akan memberlakukan jam malam demi mencegah aktivitas geng motor yang masih marak di kota tersebut.
Mengutip TribunJambi.com, Polresta Jambi dan Pemerintah Kota Jambi sedang menggodok aturan dan payung hukum untuk antisipasi dan penanganan pelaku geng motor yang masih di bawah umur.
Hal ini sebagai upaya menekan maraknya remaja yang terlibat dalam geng motor.
Rencananya, Polresta Jambi dan Pemkot Jambi akan mengeluarkan aturan jam malam.
Jika jam malam ini resmi dilakukan, pada pukul 22:00 WIB pihak kepolisian akan berpatroli dan memeriksa remaja yang berkumpul tanpa kepentingan.
Untuk pemuda yang nongkrong dan berkumpul akan diperiksa identitas, barang bawaan, hingga kepentingannya.
"Kalau saat patroli kita temukan indikasi geng motor, bisa berupa bawa sajam dan semacamnya, langsung kita amankan dan didata dan dibawa ke SPN Polda Jambi untuk dilakukan pemninaan selama satu bulan," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Heboh Info Geng Motor Rekrut Anggota Baru Syaratnya Bacok Siapapun, Polisi Bongkar Faktanya
"Kalau hanya berkumpul tidak jelas dan tidak ditemukan indikasi geng motor, kita arahkan untuk membubarkan diri," lanjut Eko.
Sedangkan jika tertangkap dan terbukti melakukan tindak pidana yang memakan korban, akan dilanjutkan dengan proses hukum hingga ke pengadilan.
Saat aturan ini berlaku, maka setiap orang yang terindikasi geng motor akan langsung diamankan dan dilakukan pembinaan selama 1 bulan penuh.
Pembinaan tersebut akan dilakukan di Sekolah Polisi Negara (SPN).
"Tetapi itu masih kita bahas bersama Pemkot dan pihak terkait, nanti akan kita informasikan lagi" beber Eko.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi turut menyusun kebijakan untuk mencegah aksi geng motor.
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan pihaknya sedang mengkaji pemberlakuan jam malam tersebut.
Dalam waktu dekat akan ada instruksi Wali Kota Jambi untuk mencegah aksi geng motor.
"Akan keluar instruksi Wali Kota Jambi, karena ini untuk keamanan. Dianjurkan tidak ada remaja berkumpul yang mengarah kejadian yang tidak diinginkan," ucapnya.
Baca Juga: Brutal Geng Motor Setrum dan Aniaya 3 Bocah di Majalengka Mendadak Ciut Diringkus Polisi
"Kita akan kaji terus untuk menimbang dampak positifnya. Tapi yang jelas upaya preventif terus jalan," tambahnya.
Pembahasan terkait geng motor ini telah dilakukan pada tanggal 26 September lalu, sehingga diterbitkan Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 356 Tahun 2022 tentang Penetapan Darurat Sosial Terhadap Aktivitas/Keberadaan Kelompok Kriminal Anak Bermotor di Kota Jambi.
Maulana mengatakan pihaknya menginstruksi Ketua RT mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
"Yang kedua, memfasilitasi kegiatan yang positif untuk anak-anak kita," ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 137 orang yang diduga terlibat dan tergabung dalam kelompok geng motor meresahkan di Kota Jambi.
Sejak awal pihak kepolisian selalu melakukan patroli rutin dan menindak pelaku geng motor.
Dari 137 orang yang telah diamankan Polresta Jambi dan jajaran menetapkan 127 orang sebagai tersangka setelah cukup bukti melakukan tindak pidana.
Baca Juga: Konvoi Gengster Bersenjata Tajam Bikin Geger Bekasi, Polisi Langsung Gerak Cepat
Ini merupakan hasil penindakan sejak Januari 2022 hingga September.
Puluhan tersangka ini ditetapkan dengan pasal yang berbeda, ada yang sebagai tersangka penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, dan ikut bersama-sama dalam aksi serangan dan teror di Kota Jambi.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul "Wacana Pemberlakuan Jam Malam Antisipasi Geng Motor di Kota Jambi, Kumpul-kumpul akan Dicek Polisi"
Source | : | TribunJambi.com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR