MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai lupa, catat jadwal SIM keliling hari ini Jumat 7 Oktober 2022, simak syarat perpanjang SIM terbaru.
Coba cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya, segera perpanjang SIM kalau sudah mendekati jatuh tempo.
Bisa memanfaatkan beberapa layanan untuk perpanjang SIM, salah satunya melalui SIM keliling.
Polda Metro Jaya mengadakan SIM keliling hari ini, Jumat (6/10/2022) di beberapa titik di Jakarta.
Perlu brother pahami, Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun masa berlaku SIM ditentukan berdasarkan penerbitannya, bukan dari tanggal lahir pemiliknya lagi.
Hal tersebut tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019.
Baca Juga: Mau Bikin Baru atau Perpanjang SIM Dilarang Pakai Hijab Warna Putih, Beneran Nih?
Untuk jadwal SIM Keliling hari ini Jumat, 7 Oktober 2022 mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Source | : | Korlantas.polri.go.id |
Editor | : | Galih Setiadi |