Pemutihan Pajak Motor 2022 Masih Berlangsung di 8 Wilayah, Sudah Tahu Persyaratannya?

Ahmad Ridho - Jumat, 07 Oktober 2022 | 13:16
Para penunggak pajak motor sudah tahu apa saja syarat yang harus dibawa untuk ikut pemutihan pajak motor?
Para penunggak pajak motor sudah tahu apa saja syarat yang harus dibawa untuk ikut pemutihan pajak motor?

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Salah satu adalah pemutihan pajak motor di Jakarta dimulai sejak Kamis (15/9/2022) sampai 15 Desember 2022 mendatang.

Pemutihan pajak motor di Jakarta membebaskan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

2. Jawa Tengah

Jawa Tengah resmi membuka program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pemutihan PKB Jateng ini berlaku mulai 7 September sampai 22 November 2022.

Terdapat beberapa program untuk para pemilik kendaraan seperti :

Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II) untuk para wajib pajak.

Ada juga program layanan Bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor di Wilayah Ini Berakhir Oktober 2022, Banyak Diskon dan Keuntungan Didapat Pemilik Motor

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER