Pasca Beli Motor Murah, Wajib Cek Ulang BPKB di Samsat, Kenapa?

Albi Arangga - Senin, 10 Oktober 2022 | 09:31 WIB
Kompas.com
Pastikan cek BPKB di Samsat setelah beli motor murah.

MOTOR Plus-Online.com - Buat brother yang sudah beli motor murah pastikan untuk mengecek kembali BPKB motor di Samsat.

Membeli motor murah menjadi alternatif untuk bisa dengan segera memiliki motor.

Namun di dalam membeli motor murah, ada beberapa hal yang harus menjadi kewaspadaan.

Salah satunya yakni menghindari pembelian motor murah dari masalah.

Contohnya saat brothet berniat membeli motor murah dalam kondisi bekas, namun unit tersebut merupakan hasil curian.

Hal ini menjadi indikasi adanya kerawanan dokumen-dokumen motor yang palsu, salah satunya yakni BPKB.

Untuk menghindari kerugian akibat tertipu BPKB palsu, Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berusaha mengedukasi masyarakat agar selalu waspada dengan tindak kriminal ini.

AKBP Restu Widjayanto, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel menyebutkan, bagi masyarakat yang berniat membeli motor murah kondisi bekas sebaikan cek dahulu di Ditlantas atau Samsat terdekat.

Baca Juga: Musuh SPBU Suzuki Thunder Mau Dilelang Rp500 Ribu, STNK dan BPKB Lengkap

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan BPKB yang disertakan dengan kendaraan bekas tadi merupakan dokumen asli atau palsu.

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular