MOTOR Plus-online.com - Lokasi Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi hari ini 10 Oktober 2022, berikut syarat perpanjangan STNK.
Persyaratannya mengurus pajak di Samsat yaitu membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Sedangkan gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Berikut ini lokasi Samsat Keliling selengkapnya:
1. Jakarta Pusat:
2. Jakarta Utara:
Baca Juga: Dua Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Motor Cuma Sampai Akhir Oktober 2022, Banyak Gratisan dan Diskon
3. Jakarta Timur:
4. Jakarta Barat:
5. Jakarta Selatan:
6. Kota Tangerang:
7. Ciledug:
8 . Serpong:
9. Ciputat:
10. Kelapa Dua:
Baca Juga: Waspada Setelah Pemutihan Pajak Kendaraan Usai, STNK Mati 2 Tahun Data di Samsat Akan Dihapus
11. Kota Bekasi:
12. Kabupaten Bekasi:
13. Depok:
14 Cinere:
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Lokasi Samsat Keliling Jakarta dan Sekitarnya, Senin 10 Oktober untuk Perpanjangan STNK
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR