Pemerintah Turun Tangan Menguji Bensin Pertalite yang Katanya Boros Namun Hasilnya Mengagetkan

Aong - Senin, 10 Oktober 2022 | 21:17 WIB
Youtube/Halo Migas Ditjen Migas
Pemerintah turun tangan menguji bensin Pertalite yang katanya boros

MOTOR Plus-online.com - Setelah harga Pertalite naik masyarakat geger karena merasa lebih boros.

Pemerintah turun tangan menguji bensin Pertalite yang katanya boros namun hasilnya mengagetkan dan bikin tercengang. 

Seperti kita tahu harga Pertalite naik jadi Rp 10.000 per liter, dari sebelumnya Rp 7.650 per liter mulai 3 September lalu.

Namun setelah kenaikan harga Pertalite, ribuan orang mengeluh di sosial media katanya jadi boros.

Mengenai komplen harga Pertalite naik namun jadi boros membuat pemerintah turun tangan. 

Pemerintah langsung melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu Pertalite setelah naik harga.

Pemerintah melalui Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji kasih penjelasan.

Pengujian Pertalite mengacu standar yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Baca Juga: Ahli ITB Ungkap Alat Uji Oktan Bensin Pertalite Yang Benar, Harganya Bikin Dompet Jebol

Baca Juga: Benarkah Mengisi Pertalite di SPBU Ketika Hujan Dapat Lebih Banyak Dijelaskan Pihak Pertamina

Sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh tim Lemigas pada beberapa SPBU di Jakarta.

Mulai dari PBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman.

"Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas, dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji," ujarnya dikutip dari channel YouTube Halo Migas Dirjen Migas.

Namun hasilnya mengejutkan karena tidak sama dengan yang dikeluhkan masyarakat yang katanya Pertalite jadi boros.

Dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri telah sesuai standar sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.

"Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec," katanya.

Meski begitu, Tutuka memastikan pemerintah akan melanjutkan dan semakin intensif dalam pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian terkait mutu BBM di dalam negeri.

Hal itu dilakukan dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular