MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 11 Oktober 2022 serta rincian biaya perpanjang SIM.
Bikers yang ingin berkendara wajib hukumnya untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Untuk bisa mendapatkan SIM, bikers mengurus pembuatan SIM diu Satpas.
Proses pembuatan SIM juga tidaklah mudah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bikers sebagai calon pemilik SIM.
Bikers juga harus mengikuti serangkaian ujian teori maupun praktek.
Bikers yang sidah memiliki SIM pastinya tahu bahwa SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai dengan lima tahun dan bikers bisa melakukan perpanjangan lagi.
Perlu bikers ingat bahwa waktu jatuh tempo SIM sudah tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.
Baca Juga: Mau Perpanjangan SIM Online? Aplikasi SINAR Praktis Dan Mudah
Melainkan sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitan SIM.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR