Update Syarat Perpanjang SIM Online, Jangan Sampai Lupa Siapkan 4 Dokumen dan 2 Hasil Tes

Galih Setiadi - Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:30 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi. Cek syarat perpanjang SIM online, jangan lupa 4 dokumen dan 2 hasil tes ini bro.

MOTOR Plus-online.com - Buruan diurus cek syarat perpanjang SIM online terbaru, 4 dokumen dan 2 hasil tes ini jangan sampai lupa disiapkan.

Coba cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya, jangan sampai lupa atau telat perpanjang SIM.

Kalau sudah waktunya perpanjang SIM, pastikan enggak lewat dari masa berlakunya, walaupun hanya sehari saja.

Soalnya, bukan tidak mungkin brother bakal disuruh bikin SIM baru lagi kalau sampai telat perpanjang SIM, yang harus melalui ujian teori dan praktek.

Bukan lagi dari tanggal lahir, kini Kini masa berlaku SIM ditentukan berdasarkan tanggal penerbitan SIM.

Seperti yang tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019.

Dalam surat tersebut, tertulis masa kedaluwarsa SIM sekarang bergantung pada tanggal pencetakan SIM.

Dengan begitu, masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak diterbitkan.

Baca Juga: Mau Perpanjangan SIM Online? Aplikasi SINAR Praktis Dan Mudah

Enggak perlu repot antre di kantor Satpas SIM, brother bisa perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Source : digital korlantas polri
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular