Pemutihan Pajak Motor Masih Sampai Desember 2022, Pemutihan Bukan Berarti Tidak Bayar Pajak Motor

Ahmad Ridho - Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:40 WIB
Kompas.com
Pemutihan pajak motor masih berlangsung sampai Desember 2022, ingat pemutihan pajak kendaraan bukan berarti penunggak pajak tidak bayar pajak sama sekali.

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak motor tahun ini masih berlangsung dibeberapa wilayah, bahkan sampai bulan Desember 2022 mendatang.

Pemutihan pajak motor bukan berarti para penunggak tidak bayar pajak kendaraan sama sekali.

Pemutihan hanya membebaskan atau gratis denda pajak kendaraan yang sudah mati atau tidak berlaku.

Selain pembebasan denda pajak motor, bea balik nama juga digratiskan.

Tercatat masih ada beberapa daerah yang menggelar program pemutihan pajak motor.

Bahkan pemutihan pajak motor ini akan berlangsung sampai bulan Desember 2022 mendatang.

Khusus pemutihan pajak motor di DKI Jakarta akan berakhir 15 Desember 2022.

Sementara pemutihan pajak motor 2022 yang akan berakhir bulan November 2022 ada Jawa Tengah, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor di Jateng, Urus Pajak Motor Mati tanpa Denda

Tapi ada dua wilayah yang program pemutihan pajak motor cuma berlaku sampai bulan Oktober 2022 besok.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular