"Motor yang kita kembalikan kepada pemiliknya ini dicuri pada tanggal 26 September 2022 di BTN Doyo Grand Distrik Waibu sekitar pukul 03.00 WIT dini hari.
Dalam Operasi Zebra Cartenz 2022 ternyata membuahkan solusi menemukan motor hasil curian.
"Saat kita lakukan razia motor ini tidak dilengkapi surat-surat, sehingga kami tahan," tuturnya.
"Dengan adanya kelengkapan surat-surat yang kami terima, maka motor yang dicuri ini telah kami serahkan kembali kepada pemiliknya secara langsung," ucapnya.
Sementara itu, pemilik motor Stevany Mita Kusen sangat senang motor miliknya bisa kembali berkat Operasi Zebra Cartenz 2022.
"Tepat belum sebulan motor saya hilang. Saya mendengar Polres Jayapura sedang melaksanakan Operasi Zebra Cartenz 2022 dan berhasil menjaring kendaraan yang tidak lengkap dan tidak ada surat-surat."
"Saya pun datang ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura dan menunjukkan dokumen surat kendaraan saya yang hilang. Puji Tuhan motor saya ketemu," ujarnya.
Baca Juga: 6 Hari Operasi Zebra 2022 Tindak Ratusan Pelanggar, Pemotor Jangan Nekat Pasang Pelat Nomor Palsu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengendara Motor Melarikan Diri Saat Ditilang di Jayapura, Ternyata Maling, Pemilik Datang Bawa Surat Lengkap"
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR