MOTOR Plus-online.com - Contoh surat kuasa perpanjang STNK yang benar, bikers wajib catat jangan sampai salah ya.
Seperti diketahui, perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) biasanya dilakukan oleh pemilik kendaraan sendiri.
Namun kalau ada kondisi genting, perpanjang STNK bisa diwakilkan edngan syarat harus ada surat kuasa.
Sayangnya bikers masih bingung gimana sih contoh surat kuasa perpanjang STNK yang benar.
Yang utama, surat kuasa perpanjang STNK harus ditempel materai agar dianggap sah secara hukum.
Dengan materai, artinya orang yang diberi kuasa perpanjang STNK bisa dipercaya dan wajib mematuhi persyaratan surat tersebut.
Surat kuasa juga wajib dilengkapi fotokopi kartu identitas (KTP) pemohon (pemberi kuasa) dan penerima kuasa sebagai lampiran tambahan.
"Surat kuasa itu perlu ada materai Rp 10 ribu," kata Katimsus Samsat Cikarang, Aiptu Harwanto, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 10 Oktober 2022, Berikut Syarat Perpanjang STNK
Lalu seperti apa surat kuasa perpanjang STNK yang sah?
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR