MOTOR Plus-online.com - Contoh surat kuasa perpanjang STNK yang benar, bikers wajib catat jangan sampai salah ya.
Seperti diketahui, perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) biasanya dilakukan oleh pemilik kendaraan sendiri.
Namun kalau ada kondisi genting, perpanjang STNK bisa diwakilkan edngan syarat harus ada surat kuasa.
Sayangnya bikers masih bingung gimana sih contoh surat kuasa perpanjang STNK yang benar.
Yang utama, surat kuasa perpanjang STNK harus ditempel materai agar dianggap sah secara hukum.
Dengan materai, artinya orang yang diberi kuasa perpanjang STNK bisa dipercaya dan wajib mematuhi persyaratan surat tersebut.
Surat kuasa juga wajib dilengkapi fotokopi kartu identitas (KTP) pemohon (pemberi kuasa) dan penerima kuasa sebagai lampiran tambahan.
"Surat kuasa itu perlu ada materai Rp 10 ribu," kata Katimsus Samsat Cikarang, Aiptu Harwanto, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 10 Oktober 2022, Berikut Syarat Perpanjang STNK
Lalu seperti apa surat kuasa perpanjang STNK yang sah?
Di bawah ini terdapat contoh format dari cara membuat surat kuasa perpanjang STNK yang bisa diikuti.
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: ...
Tempat/tanggal lahir: ... / ...
Kewarganegaraan: ...
Pekerjaan: ...
Alamat: ...
KTP No: ... ,tanggal ...
(selanjutnya disebut "Pemberi Kuasa")
Dengan ini memberi kuasa kepada:
Nama: ...
Tempat/tanggal lahir: ... / ...
Kewarganegaraan: ...
Pekerjaan: ...
Alamat: ...
KTP No: ... , tanggal ...
(selanjutnya disebut "Penerima Kuasa")
KHUSUS
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa mengajukan permohonan dan mengurus perpanjangan STNK sampai selesai pada instansi yang berwenang dengan spesifikasi berikut:
Merk/Tipe: ...
Jenis/Model: ...
Tahun Pembuatan/Perakitan: ...
Isi Silinder/HP: ... CC
Warna KB: ...
Nomor Rangka/NIK: ...
Nomor Mesin: ...
Nomor BPKB: ...
Warna TNKB: ...
Dengan maksud dan tujuan serta memakai syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang dianggap baik oleh Penerima Kuasa.
Untuk urusan tersebut, menghadap di mana perlu dan di hadapan siapa pun, membuat, menandatangani, dan menyerahkan semua surat, permohonan, formulir, dan surat-surat lain, memberi keterangan, membuat surat-surat yang diperlukan atau disyaratkan oleh instansi yang berwenang guna memperoleh pengesahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesingkatnya, melakukan dan mengerjakan tindakan/perbuatan apa pun yang diperlukan atau disyaratkan untuk memperoleh pengesahan dari instansi yang berwenang, dan untuk maksud tersebut tidak ada yang dikecualikan.
.............................., Oktober 2022
Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa,
[materai 10000]
Jika bikers memang berhalangan untuk mengurus STNK, bisa minta tolong diwakilkan dan tiru contoh surat kuasa perpanjang STNK di atas ya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR