Jutaan Penunggak Pajak Motor di Jawa Barat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2022

Ahmad Ridho - Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:15
Pemutihan pajak motor di Jawa Barat (Jabar) dimanfaatkan jutaan penunggak pajak kendaraan bermotor.
Kompas.com
Kompas.com
Pemutihan pajak motor di Jawa Barat (Jabar) dimanfaatkan jutaan penunggak pajak kendaraan bermotor.

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak motor di Jawa Barat sudah berakhir Agustus 2022 dan dimanfaatkan jutaan penunggak pajak motor.

Pemutihan pajak motor di Jabar termasuk berhasil dengan catatan jutaan penunggak pajak mengurus pajak kendaraannya.

Saat ini kurang lebih ada delapan wilayah yang masih menggelar pemutihan pajak motor.

Salah satunya di DKI Jakarta yang mengadakan pemutihan pajak motor sampai 15 Desember 2022 mendatang.

Para penunggak pajak bersorak girang dengan diberikan ampunan berupa pembebasan denda.

Penunggak pajak motor hanya diwajibkan membayar pokok pajak motor yang sudah mati.

Sementara itu pemutihan pajak motor di Jawa Baratyang berakhir Agustus 2022 lalu dimanfaatkan jutaan penunggak pajak motor.

Dikutip MOTOR Plus-online dari websitebapenda.jabarprov.go.id, tercatat ada2,276 juta Wajib Pajak (WP) memanfaatkan program pemutihan pajak motor di Jawa Barat.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Masih Sampai Desember 2022, Pemutihan Bukan Berarti Tidak Bayar Pajak Motor

TERPOPULER