Setelah kondisi korban tidak berdaya, para pelaku berhasil menggasak Yamaha Lexi dengan plat nomor B 5344 TGB itu.
Atas kejadian ini korban sudah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pulogadung, kasusnya kini dalam tahap penyelidikan jajaran Unit Reskrim.
"Tujuh pelaku sekarang sudah kita amankan. Pelaku rata-rata anak di bawah umur, masih pelajar. Mereka kami amankan di rumah mereka masing-masing," tuturnya.
Ketujuh pelaku yakni remaja berinisial RO (18), MM (17), MA (14), JY (16), GG (13), NJR (14), dan FA (14), mereka diamankan dengan barang bukti sepeda motor jenis matic milik korban.
Sementara untuk barang bukti celurit dan stik golf, berdasar hasil pemeriksaan sementara kedua barang bukti tersebut sudah dibuang sehingga kini masih dalam pencarian jajaran Unit Reskrim.
"Dalam proses pemeriksaan (belum tersangka). Pasal yang disangkakan 170 KUHP tentang pengeroyokan. Untuk 365 KUHP (pasal pencurian disertai kekerasan) belum)," lanjut Wahyudi.
Wahyudi mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Deska yang masih dirawat untuk memastikan peran masing-masing pelaku yang terlibat.
Sementara berdasar hasil pemeriksaan para pelaku tidak tergabung dalam suatu geng atau kelompok lainnya, namun belum diketahui pasti maksud mereka membawa stik golf dan celurit.
Baca Juga: Fakta Hasil Uji Lemigas Soal Kabar Pertalite Boros dan Cepat Menguap
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR