MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira bagi yang mau memiliki motor listrik karena akan dikasih subsidi.
Asyik dikasih duit bagi yang mau beli motor listrik uangnya dari pemerintah ketahui mulai berlaku kapan di Indonesia.
Adapun pemberian subsidi akan diberikan mulai tahun depan karena sebagai upaya pemerintah mencapai target 2,5 juta pengguna EV pada 2025.
Namun perlu diketahui pemberian duit berupa subsidi dan skemanya sedang dibahas pemerintah.
Pemakaian kendaraan listrik diharapkan mengurangi polusi udara dan mempercepat pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, seperti dikutip kantor berita Bloomberg.
Menurut dia, pemerintah sedang menentukan besaran subsidi dan bagaimana mekanisme pemberian subsidi yang tepat.
Selain itu, pemerintah tengah mempersiapkan aturan agar pemberian subsidi bagi pembelian kendaraan listrik ini bisa jadi game changer industri otomotif di dalam negeri.
Baca Juga: Musim Hujan Datang, Segini Batas Aman Motor Listrik Untuk Menerjang Banjir
Baca Juga: Bos PLN Sorot Tantangan Punya Motor Listrik, Baterai Swap Jadi Solusi Ini Faktanya
"Seseorang bertanya kepada saya, mengapa Indonesia begitu ambisius dengan EV? Yah, mungkin karena negara lain tidak mengalami hal yang sama seperti dirasakan Indonesia dalam hal polusi udara yang berasal dari pembakaran mesin kendaraan" katanya, Selasa (11/10/2022).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat dinyatakan bersalah karena telah mengabaikan hak warga Jakarta untuk menikmati udara bersih.
Terlebih, saat ini Indonesia menempati peringkat ke-17 di antara 117 negara-negara dengan kondisi udara paling buruk di dunia, sebagaimana indeks IQAir.
Sebagai bagian dari upaya memberikan insentif untuk membangun ekosistem kendaraan ramah lingkungan, belum lama ini pemerintah membuat kebijakan untuk mendorong produksi kendaraan listrik di dalam negeri.
Misalnya dalam setahun terakhir Jokowi mewajibkan agar produsen nikel memprioritaskan penggunaan untuk kebutuhan produksi baterai kendaraan listrik di dalam negeri.
Kebijakan itu diyakini bisa efektif, lantaran Indonesia merupakan produsen nikel terbesar di dunia.
Presiden juga menginginkan kebijakan menghentikan ekspor nikel dan bahan mentah lain, serta meningkatkan nilai tambah produk hasil tambang di dalam negeri.
Selain memberikan subsidi pada kendaraan listrik, Budi menuturkan, sebagai regulator transportasi, ia juga mempertimbangkan untuk memberikan subsidi sebagai upaya konversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik.
Baca Juga: Motor Listrik Terobos Hujan Atau Banjir Bikin Kesetrum, Mitos Atau Fakta?
Meski demikian, ia menegaskan, pemerintah akan sangat berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan terkait, sehingga saat ini sedang dipelajari lebih lanjut supaya tujuan utamanya tepat sasaran.
Menyambut positif
Menanggapi rencana pemerintah memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik itu, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto menyatakan, para pelaku industri otomotif nasional pada dasarnya menyambut positif hal itu.
Ia menyebut, insentif yang digelontorkan pemerintah dinilai akan mempermudah dan mempercepat pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri. “Kami menyambut baik insentif yang sedang diwacanakan pemerintah,” ucapnya, Selasa (11/10).
Namun, Jongkie enggan menguraikan insentif-insentif seperti apa saja yang masih dibutuhkan pemain otomotif Indonesia dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik saat ini.
Adapun, Ahmad Rofiqi, Marketing Head PT Sokonindo Automobile (DFSK), menyampaikan, secara umum DFSK mendukung rencana pemerintah memberikan insentif berupa subsidi pembelian kendaraan listrik.
Dukungan itu diyakini dapat meningkatkan minat dan mempermudah masyarakat dalam memiliki kendaraan listrik. Saat ini, DFSK memasarkan DFSK Gelora E yang menjadi satu-satunya kendaraan listrik komersial ringan di Indonesia.
“Tingkat penerimaan DFSK Gelora E cukup baik, baik di perusahaan logistik maupun transportasi umum seperti armada Jaklingko yang menjadi bagian dari Transjakarta,” jelasnya, Selasa (11/10).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pemerintah Berencana Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik Mulai 2023.
KOMENTAR