Jadwal SIM Keliling Kota Solo Hari Ini, Kamis 13 Oktober 2022

Albi Arangga - Kamis, 13 Oktober 2022 | 07:45 WIB
Istimewa
Ilustrasi ilustrasi SIM Keliling di Kota Solo.

MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada hari ini, Kamis 13 Oktober 2022 beserta rincian biaya perpanjang SIM.

Bikers yang sudah memiliki SIM pastinya tahu kalau SIM memiliki masa berlakunya.

Adapun masa berlakunya SIM yakni sampai dengan lima tahun dan bikers bisa memperpanjang kembali.

Usahakan saat memperpanjang SIM tidak sampai melewati batas jatuh tempo.

Perlu diingat kalau waktu jatuh tempo sudah tidak lagi berdasarkan tanggal lahir dari pemilik.

Hal ini lantaran waktu jatuh tempo sudah berdasarkan pada waktu penerbitannya.

Bikers harus sebaiknya melakukan perpanjangan SIM sebelum masa jatuh tempo yang sudah ditentukan.

Sebab kalau terlembat sehari saja, SIM bikers akan langsung dicabut atau hangus.

Baca Juga: Enggak Perlu SIM Internasional, Bikers Bisa Pakai SIM Indonesia Untuk Berkendara di Negara Ini

Itu artinya SIM bikers sudah tidak dapat berlaku lagi.

Padahal proses pembuatan SIM itu juga tidak mudah.

Bikers harus mengikuti berbagai proses untuk bisa mendapatkan SIM.

Seperti memenuhi berbagai persyaratan calon pemilik SIM dan mengikuti ujian baik teori maupun praktek.

Adapun lokasi SIM Keliling Rabu (6/10/2022) berada di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) yang tepatnya di halaman SPMB.

Lalu untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.

Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:

1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000,-

2. Biaya tes psikologi Rp 50.000,-

3. Biaya asuransi Rp 50.000.-

Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.

Baca Juga: Mau Perpanjangan SIM Online? Aplikasi SINAR Praktis Dan Mudah

Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:

- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikologi

Jadi para bikers, selalu cek masa berlaku SIM sebagai salah satu dokumen penting dalam berkendara.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular