MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada hari ini, Jumat 14 Oktober 2022 serta syarat melakukan perpanjangan SIM.
Layanan SIM Keliling mempermudah para bikers yanag akan mengurus SIM.
Adanya layanan SIM Keliling membuat para bikers tak perlu susah-susah datang ke Satpas.
Namun wajib diingat, bawah layanan SIM Keliling bukan diperuntukkan membuat atau mengurus proses SIM baru.
Layanan SIM Keliling hanya bisa melayani perpanjangan SIM.
Tentu saja perpanjangan SIM wajib dilakukan bikers jika sudah mendekati masa jatuh temponya.
Waktu jatuh tempo SIM sudah tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik.
Melainkan sudah ditetapkan di waktu tanggal penerbitan SIM.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Oktober 2022, Begini Cara Perpanjang SIM Online Buruan Urus
Sebab kalau terlambat sehari saja, SIM bikers akan langsung dicabut atau hangus.
Itu artinya SIM bikers sudah tidak dapat berlaku lagi.
Adapun lokasi SIM Keliling Jumat (14/10/2022) berada di depan Solo Grand Mall.
Lalu untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000,-
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000,-
3. Biaya asuransi Rp 50.000.-
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.
Baca Juga: Enggak Perlu SIM Internasional, Bikers Bisa Pakai SIM Indonesia Untuk Berkendara di Negara Ini
Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikologi
Jadi bwgitu para bikers, selalu cek masa berlaku SIM sebagai salah satu dokumen penting dalam berkendara.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR