Cek Lagi Wilayah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Motor 2022, DKI Jakarta Sampai Kepulauan Riau

Ahmad Ridho - Jumat, 14 Oktober 2022 | 07:30 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Daftar wilayah masih menggelar pemutihan pajak motor, DKI Jakarta sampai Kepulauan Riau buruan diurus sebelum waktunya habis.

- Syarat Pemutihan Balik Nama Kendaraan

Dokumen yang harus disiapkan pemilik motor untuk mengurus pemutihan balik nama motor tidak berbeda dengan mengurus denda pajak kendaraan.

Pemilik motor membawa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, kuitansi jual-beli kendaraan bermotor yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas meterai (asli dan fotokopi), serta hasil cek fisik kendaraan bermotor (asli dan fotokopi).

Berikut ini wilayah yang masih mengadakan program pemutihan pajak motor tahun 2022.

1. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi pajak daerah terhadap beberapa jenis pajak.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Salah satu adalah pemutihan pajak motor di Jakarta dimulai sejak Kamis (15/9/2022) sampai 15 Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Jutaan Penunggak Pajak Motor di Jawa Barat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2022

Pemutihan pajak motor di Jakarta membebaskan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular