MOTOR Plus-Online.com - Tak usah bingung jika belum dapat QR Code buat beli BBM Subsidi, begini solusi dari Pertamina.
Aturan daftar kendaraan ke MyPertamina sudah dilakukan sejak Juli 2022 lalu di sejumlah daerah.
Regulasi itu muncul sebagai pengatur pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite dan solar agar lebih terkendali.
Sebab saat itu jatah kuota BBM subsidi menipis karena konsumsi masyarakat meningkat.
Namun, peraturan tersebut baru untuk kendaraan roda empat atau mobil.
Setelah hampir 4 bulan diberlakukan, MyPertamina masih ada saja kendalanya.
Salah satu kendalanya mungkin sedang dialami brother nih, yaitu belum dapat QR Code usai mendaftarkan kendarannya.
Tak usah panik, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting tak menyangkal beberapa kendaraan belum dapat QR Code.
Baca Juga: Terbongkar Harga Pertalite Naik Namun 900 Ribu Pendaftar MyPertamina Ditolak Biang Keroknya Ketahuan
"Bukan ditolak, namun perlu direvisi karena beberapa hal menyangkut kelengkapan datanya," ujar Irto kepada Kompas.com.
Irto menegaskan, penyebab brother belum dapat QR Code adalah daftar berkas tidak sesuai sampa tidak terbaca.
Karena hal tersebut, pemilik kendaraan diberikan waktu untuk memperbaiki berkas pendaftaran MyPertamina.
Contoh krusialnya adalah foto tidak jelas sehingga tidak terbaca dengan baik.
"Pendaftar akan mendapat notifikasi via email dan bisa memperbaiki data. Selanjutnya akan diverifikasi ulang," kata Irto.
Biar brother enggak lupa, berikut foto yang jadi syarat pendaftaran MyPertamina dan pastikan ambil foto dengan jelas tidak blur.
- Foto KTP untuk semua jenis kendaraan
- Foto Diri untuk semua jenis kendaraan
- Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
- Foto KIR kecuali untuk kendaraan pribadi
- Foto Kendaraan secara keseluruhan
- Foto nomor polisi kendaraan
Baca Juga: Pemotor Girang Beli BBM di SPBU Pertamina Enggak Perlu Pakai MyPertamina, Termasuk Pertalite?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak yang Belum Dapat QR Code BBM Subsidi, Ini Masalahnya"
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR