MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada hari ini, Selasa 18 Oktober 2022.
Bikers yang akan berkendara wajib memiliki dokumen yang bernama Surat Izin Mengemudi (SIM).
Untuk bisa mendapatkan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bikers.
Belum lagi bikers juga harus mengikuti serangkaian uji kelayakan berkendara, baik secara teori maupun praktek.
Bikers yang sudah memiliki SIM pastinya tahu bahwa SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai dengan lima tahun dan bikers bisa memperpanjang kembali.
Perlu bikers ingat bahwa waktu jatuh tempo SIM sudah tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.
Melainkan sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitan SIM.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Oktober 2022, Begini Cara Perpanjang SIM Online Buruan Urus
Saat ini untuk melakukan perpanjangan SIM tak perlu repot-repot datang ke Satpas.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR