MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada hari ini, Selasa 18 Oktober 2022.
Bikers yang akan berkendara wajib memiliki dokumen yang bernama Surat Izin Mengemudi (SIM).
Untuk bisa mendapatkan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bikers.
Belum lagi bikers juga harus mengikuti serangkaian uji kelayakan berkendara, baik secara teori maupun praktek.
Bikers yang sudah memiliki SIM pastinya tahu bahwa SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai dengan lima tahun dan bikers bisa memperpanjang kembali.
Perlu bikers ingat bahwa waktu jatuh tempo SIM sudah tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.
Melainkan sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitan SIM.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Oktober 2022, Begini Cara Perpanjang SIM Online Buruan Urus
Saat ini untuk melakukan perpanjangan SIM tak perlu repot-repot datang ke Satpas.
Hal ini lantaran sudah ada layanan SIM Keliling.
Polresta Solo menggelar layanan SIM Keliling di Kota Solo.
Meski demikian, layanan SIM Keliling tidak diperuntukan membuat SIM baru.
Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling untuk hari Selasa (18/10/2022) berada di GOR Manahan Solo.
Saat nelakukan perpanjangan SIM, jangan lupa bikers menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat yang harus dibawa, seperti:
- Fotokopi KTP,
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
- Butkti cek kesehatan,
- Bukti tes psikologi.
Adapun untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Baca Juga: Mau Perpanjangan SIM Online? Aplikasi SINAR Praktis Dan Mudah
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000
3. Biaya asuransi Rp 50.000
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polresta Solo.
Jadi cek selalu SIM bikers, jangan sampai kelewatan dari masa jatuh tempo.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR