MOTOR Plus-online.com - Buruan cek, SIM keliling Jakarta hari ini Selasa 18 Oktober 2022 yang dialihkan ke Satpas Polda Metro Jaya, ternyata ini alasannya bro.
Kabar penting buat bikers, coba cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), jangan lupa perpanjang SIM.
Beberapa layanan perpanjang SIM bisa brother manfaatkan supaya masa berlakunya tetap aktif.
Nah khusus wilayah Jakarta, layanan SIM keliling dialihkan sementara, bro.
Sebelumnya perlu diketahui, masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak penerbitannya.
Seperti yang tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019.
Dalam surat tersebut, tertulis masa kedaluwarsa SIM sekarang bergantung pada tanggal pencetakan SIM.
Buat brother yang mau perpanjang SIM, bisa mendatangi kantor Satpas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Mau Bikin Baru atau Perpanjang SIM Dilarang Pakai Hijab Warna Putih, Beneran Nih?
Adapun lokasi Satpas Polda Metro Jaya berada di di Jalan Daan Mogot Raya Km 11 No.3, Cengkareng, Jakarta Barat.
Bukan tanpa alasan lokasi SIM keliling dialihkan ke Satpas Polda Metro Jaya.
Seperti yang diposting akun Instagram @tmcpoldametro.
"Perpanjangan SIM di Gerai SIM dan SIM keliling untuk sementara dialihkan ke Satpas Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot Raya Cengkaren Jakbar," tulis akun tersebut.
View this post on Instagram
Pada gambar disebutkan, layanan dialihkan karena ada perbaikan atau maintenance.
Sebelum mengurus, cek syarat perpanjang SIM di bawah ini:
Untuk biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Mulai dari biaya perpanjang Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjang SIM C.
Ada biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan tes psikologi Rp 60 ribu.
Kalau dijumlahkan, total biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 210 ribu.
Source | : | Instagram.com/tmcpoldametro |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR