MOTOR Plus-Online.com - Coba pakai cara cepat mengurus proses akibat kena tilang apabila males ikut sidang di pengadilan.
Fenomena para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas sering banget diijumpai.
Dan tak jarang pula para pelanggar tersebut pada akhirnya tertangkap oleh petugas.
Paling mentok para pengendara akan kena sanksi tilang dari petugas.
Dan petugas akan menyita beberapa dokumen seperti STNK atau SIM motor sebagai jaminan dan bisa diambil waktu proses persidangan di pengadilan.
Namun untuk mengikuti proses persidangan tersebut memakan waktu yang cukup lama dan bisa seharian.
Salah satu faktor yang membuat proses sidang memakan waktu lama adalah antreannya.
Hal inilah yang terkadang membuat para bikers merasa males banget jika harus ikut sidang.
Baca Juga: Video Takut Ditilang Polisi, Pengendara Motor Nekat Ngumpet di ATM
Tapi kini bikers bisa menebus STNK atau SIM tanpa perlu mengikuti sidang dengan adanya layanan istem E-tilang.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR