MOTOR Plus-Online.com - Setelah menyuruh menembak Brigadir J, Ferdy Sambo memberi uang dengan nilai 57 motor Honda BeAT kepada Bharada E.
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah memasuki proses persidangan.
Adapun salah satu terdakwa pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, hadir dalam persidangan perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap rangkaian peristiwa setelah proses eksekusi terhadap Brigadir J.
Pihak jaksa menjelaskan dua hari pasca eksekusi, Ferdy Sambo memanggil Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf untuk menemuinya di ruang kerja rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam ruangan itu, terdapat pula istri Sambo, Putri Candrawathi.
Pada ruangan tersebut, Ferdy Sambo memberikan uang senilai Rp 1 miliar atau setara dengan 57 motor Honda BeAT kepada Bharada E atau Richard Eliezer.
Tak hanya Bharada E, Ferdy Sambo juga memberikan beberapa amplop berwarna putih kepada Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo, Sempat Bocorkan Cara Maling Bobol Kunci Motor
Adapun amplop tersebut masing-masing berisi Rp 500 juta.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR