MOTOR Plus-Online.com - Ada tiga faktor yang membuat penghasilan para driver ojol merosot tajam bahkan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak cukup membantu.
Profesi sebagai driver ojol makin hari memang penuh lika-liku.
Padahal pada awal-awal kemunculan ojol, para driver cukup antusias.
Salah satu faktor pemicunya yakni penghasilan yang didapat ditambah ada iming-iming bonus dari pihak aplikator.
Namun semakin ke depan, ada beberapa dampak yang harus diterima oleh driver ojol.
Seperti belum pastinya status ojol, kebijakan aplikator soal potongan biaya jasa, hingga beberapa kebijakan pemerintah yang memiliki pengaruh langsung pada para driver.
Tentu saja hal tersebut menjadi keresahan tersendiri bagi para driver ojol.
Salah satu inti yang menjadi keresahan mereka adalah penghasilan yang didapat oleh para driver ojol itu sendiri.
Baca Juga: Grab Maksimalkan Motor Listrik Viar Q1 untuk Operasional Driver Ojol
MOTOR Plus-Online mencoba merangkum beberapa faktor yang membuat penghasilan driver ojol menjadi merosot.
1. Kenaikan harga BBM
Kenaikan harga BBM membuat para driver ojol tidak mampu menutup biaya operasional dari penghasilan yang didapat.
Hal tersebut sempat disinggung oleh Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati.
"Dulu kekuatan driver (ojol) kan pasti ngisi (BBM)-nya pasti Rp 20 ribu- Rp 25 ribu, sekarang ngisi 40 ribu itu pun kita pulang belum tentu dapat bersih 40 ribu"" ujar Lily kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Meski demikan, pasca kenaikan harga BBM, Pemerintah menyediakan BLT khusus untuk para driver ojol.
Namun menurut Lily, BLT tersebut belum cukup mampu memenuhi kebutuhan para driver ojol.
2. Aplikator nakal
Oknum aplikator nakal menjadi masalah serius bagi para driver ojol.
Ini ditemuai di berbaga daerah, dimana ada aplikator yang masih memberlakukan potongan biaya jasa yang masih tinggi.
Padahal, sudah ada aturan dari dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 667 Tahun 2022 tentang biaya jasa pengguna kendaraan roda dua yakni pemberlakuan pemotongan dari aplikator sebesar 15 persen.
Baca Juga: Bolehkah PNS Punya Kerja Sampingan Jadi Driver Ojol?
Namun aturan tersebut masih belum dipatuhi oleh beberapa oknum aplikator.
3. Menjadikan ojol sebagai profesi utama
Badan Penelitian dan Pengembanagn (Balitbang) Kementerian Perhubungan melakukan survei kepada para driver ojol.
Survey ini dilakukan pada periode 13-20 September 2022 berbasis data dari berbagai media survei online di wilayah Jabodetabek.
"Status sebagai pekerjaan utama 54 persen dan sebagai pekerjaan sampingan 46 persen," ungkap Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno.
Padahal pengahsilan per hari para driver ojol berdasarkan hasil survei yakni 50.000– Rp 100.000 (50,10 persen) dan biaya operasional per hari terbanyak kisaran Rp 50.000– Rp 100.000 (44,10 persen).
Artinya, pendapat driver ojol per hari hampir sama dengan pengeluaran operasionalnya.
Angka pemasukan tersebut cukup memprihatinkan apabila driver ojol tidak memiliki pekerjaan sampingan.
Source | : | Berbagai sumber |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR