AKBP Aris Rusdiyanto Viral Diduga Selingkuh, Pernah Ungkap 26 Kasus Pencurian

Ardhana Adwitiya - Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Kolase Sripoku.com
AKBP Aris Rusdyanto Kapolres Muara Enim diduga tersandung kasus perselingkuhan, sempat bongkas kasus pencurian termasuk curanmor.

MOTOR Plus-online.com - AKBP Aris Rusdiyanto viral diduga tersandung kasus perselingkuhan, pernah ungkap kasus pencurian termasuk curanmor.

AKBP Aris Rusdiyanto jadi perbincangan hangat sampai masuk Trending Google hari ini, Rabu (19/10/2022).

AKBP Aris Rusdiyanto yang menjabat sebagai Kapolres Muara Enim dilaporkan seorang wanita bernama Feby Sharon yang mengaku sebagai istri sahnya.

Feby Shanon melaporkan AKBP Aris Rusdiyanto ke Bareskrim Polri dan videonya diunggah ke akun TikTok miliknya, Selasa (18/10/2022).

Dalam foto tersebut, Feby Sahron terlihat ditemani beberapa orang dengan latar belakang foto bertuliskan Bareskrim Polri.

AKBP Aris Rusdianto sendiri telah memberikan pernyataan kalau apa yang dilakukan Feby Sharon hanya untuk memerasnya.

Publik kata dia sudah tahu siapa istrinya yang sebenarnya.

Feby Sharon melaporkan AKBP Aris Rusdianto karena diduga telah menikah lagi dengan seorang perempuan bernama Meysa Thalib.

Ramai diperbincangkan sampai masuk Trending Google, AKBP Aris Rudyanto pernah ungkap 26 kasus pencurian.

Baca Juga: Kejadian Ini Bikin Bikers Mikir-mikir Menolong Motor Mogok Minta Stut di Jalan, Kenali Modusnya!

Polres Muara Enim dalam Operasi Sikat II Musi Tahun 2022 menyasar kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Alhasil ada 26 kasus terungkap, yang mana 24 tersangka berhasil diamankan dan puluhan barang bukti terkumpul.

Operasi Sikat II Musi ini berlangsung selama 11 hari sejak 26 September 2022 sampai 11 Oktober 2022.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Tony Saputra, jajaran Kapolsek dan Kanit di wilayah hukum Polres Muara Enim pada gelaran konferensi pers di Mapolres Muara Enim, Senin (17/10/2022).

Menurut AKBP Aris, Operasi Sikat Musi II 2022, jajarannya berhasil mengungkap 26 ungkap kasus.

Di antaranya; 1 Curas, 1 Curanmor dan 24 kasus Curat, dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang.

Dari 24 tersangka tersebut 2 orang di antaranya merupakan target operasi (TO), yang terdiri dari 20 laki-laki dewasa 4 yang lainnya masih anak-anak.

Kemudian untuk ancaman pidana, Curas 9 sampai 20 Tahun atau pidana mati, Curanmor 7 sampai 9 tahun penjara dan Curat 5 sampai 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Profil Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto Alumni Akpol 2000, Perwira yang Membaur dengan Warga dan di Sripoku.com dengan judul Operasi Sikat Musi II 2022, Polres Muara Enim Berhasil Ungkap 26 Kasus



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular