MOTOR Plus-Online.com - Ternyata sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum sepenuhnya merata di Indonesia, polisi ungkap fakta kekurangannya.
Sistem ETLE atau tilang elektonik bagian dari terobosan penunjang teknologi guna menindak para pelanggar lalu lintas.
Selain penindakannya yang cepat, sistem ETLE juga dinilai akurat dalam menangkap para pelanggar lalu lintas.
Belum lagi di beberapa daerah juga memperbarui perangkat alat guna menunjang sistem ETLE yang lebih maksimal.
Meski begitu, ternyata sistem ETLE belum sepenuhnya merata dan diberlakukan di beberapa wilayah Indonesia.
Salah satunya yakni wilayah Kabupaten Bintan, Kepualauan Riau.
Wilayah tersebut diketahui belum menerapkan sistem ETLE.
Adapun penjelasan dari Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi, terkait dengan alasan sistem ETLE belum diterapkan di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Sistem ETLE Makin Canggih, Polisi Siapkan Drone Deteksi Pelanggar Lalu Lintas
Belum bisa diterapkan sistem ETLE di wilayah tersebut lantaran fasilitas cctv yang belum sepenuhnya tersedia.
"Jadi terangnya fasilitas CCTV belum maksimal, sehingga penerapan tilang elektronik belum bisa segera dilakukan,"nya, dikutip dari Tribunbatam.id, Rabu (19/10/2022).
Walau demikian, ia menyebutkan kabupaten Bintan pasti akan menerapkan ETLE seperti wilayah-wilayah lain.
Hanya saja penerapannya baru bisa dilakukan kalau fasilitasnya sudah lengkap, khususnya untuk CCTV.
Untuk penerapan tilang elektronik ini, ia akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait.
"Terkait fasilitas CCTV-nya nanti saya koordinasikan dengan Kapolres Bintan, Bupati Bintan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan untuk memfasilitasi," imbuh Khapandi.
Saat ditanya terkait titik-titik penerapan ETLE di Kabupaten Bintan, ia menyebutkan ada beberapa perempatan yang cukup strategis.
Seperti di perempatan daerah Tanjunguban, kawasan Kawal Kecamatan Gunung Kijang, lalu Kecematan Bintan Timur dan Kecamatan Toapaya.
Baca Juga: Alat Baru Sistem ETLE Makin Canggih, Pelanggar Lalu Lintas Auto Ketar-Ketir
"Jadi, kami akan pasang di perempatan, seperti di Tanjunguban dipasang di perempatan Taman Makam Pahlawan Dwikora," ungkpa Khapandi.
Kemudian terkait adanya laporan terhadap Penarangan Jalan Umum (PJU) yang belum maksimal di Jalan Lintas Barat, Khapandi akan segera berkoordinasi dengan Dishub Bintan.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Bintan Belum Siap Terapkan Tilang Elektronik ETLE, Kasatlantas Ungkap Alasannya
Source | : | Tribunbatam.id |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR