MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak motor bisa dimanfaatkan para pemilik motor, di Jawa Tengah tercatat ada jutaan penunggak pajak motor.
Bikin kaget ternyata jutaan pemilik motor di Jawa Tengah belum membayarkan pajak kendaraannya.
Manfaatkan program pemutihan pajak motor tahun 2022 sebelum masa berlakunya habis.
Program pemutihan pajak motor masih berlangsung di Jawa Tengah.
Pemutihan pajak motor di Jateng sudah dimulai sejak 7 September sampai 22 November 2022 mendatang.
Banyak keuntungan yang didapat penunggak pajak motor di pemutihan pajak motor di Jateng ini.
Diantaranya, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II) untuk para wajib pajak dan program layanan Bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima.
Dikutip MOTOR Plus-online dari korlantaspolri.go.id, berdasarkaan data Bapenda Jateng ada sekitar 1.475.205 unit kendaraan bermotor di Jateng yang pajak tahunannya belum dibayarkan.
Baca Juga: STNK Mati Dua Tahun Data Dihapus Cepat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Hanya Sampai Akhir November
Jutaan kendaraan bermotor ini terancam menjadi kendaraan bodong jika tahun ini tidak segera mengurus pajaknya.
Source | : | Korlantas.polri.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR