MOTOR Plus-online.com - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali dilanjutkan, hari ini Kamis (20/10/2022) dilakukan pembacaan eksepsi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Di luar sidang pembacaan eksepsi, isi garasi rumah Ferdy Sambo ternyata bernilai miliaran rupiah.
Deretan mobil mewah, bajaj termasuk motor roda empat (ATV) tersimpan rapi di garasi rumah Ferdy Sambo.
Kasus pembunuhan Brigadir J menyeret Ferdy Sambo dan istrinya sebagai tersangka.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perdana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Sidang hari ini beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Sidang sendiri akan digelar mulai pukul 09.30 WIB.
Selain sidang eksepsi Ferdy Sambo, PN Jaksel juga menggelar sidang pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo, Sempat Bocorkan Cara Maling Bobol Kunci Motor
Sidang perdana Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J digelar Senin (17/10/2022) kemarin dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR