Beberapa Obat Sirup Mengandung Cairan Radiator, Brother Jangan Salah Pilih Untuk Anak

Albi Arangga - Jumat, 21 Oktober 2022 | 09:32 WIB
Istimewa
Beberapa obat sirup anak ditarik peredarannya oleh BPOM karena mengandung senyawa kimia yang digunakan untuk cairan radiator motor.

MOTOR Plus-Online.com - Beberapa obat sirup ini resmi dilarang lantaran mengandung senyawa kimia dari cairan radiator, brother jangan asal beli untuk anak.

Bikin geger kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup yang dijual bebas, brother waspada sebelum diberikan ke anak.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi melarang dan menarik beberapa obat sirup.

Obat sirup tersebut dikarenakan mengadndung senyawa Etilen Glikol.

Senyawa Etilen Glikol ini dikenal dalam kandungan cairan radiator motor/mobil.

Akibatnya, senyawa dalam obat sirup tersebut diduga menjadi penyebab maraknya anak-anak mengalami gangguan ginjal akut misterius.

Beberapa obat sirup rata-rata berfungsi untuk menurunkan demam dan batuk pilek pada anak-anak.

Dilansir dari website resmi BPOM, obat sirup yang dilarang dan ditarik dari peredaran tersebut adalah:

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Baca Juga: Ada Kandungan Cairan Radiator pada Obat Sirup Anak, Kemenkes Gerak Cepat

Penetapan obat sirup yang dilarang tersebut merupakan hasil pengawasan terhadap obat cair yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM yang dilakukan secara berkesinambungan, sejumlah sirup obat yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Terkait dengan sirup obat, BPOM telah melakukan tindakan regulatori berbasis risiko.

Yakni berupa penelusuran sirup obat yang terdaftar dan beredar di Indonesia, pelaksanaan sampling, dan pengujian secara bertahap terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.

BPOM dalam hal ini bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya.

Secara beberapa lembaga tersebut masih terus menelusuri dan meneliti secara menyeluruh.

Dari berbagai kemungkinan faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI).

Sementara itu, bila bikers memiliki anak yang sakit demam, perhatikan hal tersebut.

Dokter spesialis anak di Mayapada Hospital Kuningan, dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A menyampaikan, anak yang demam masih bisa diberikan obat paracetamol.

Baca Juga: Bikers Waspada Kasus Gagal Ginjal Akut Renggut 99 Nyawa, BPOM Tarik 5 Obat Sirup dari Peredaran

Jika anak sakit dan ingin konsumsi paracetamol untuk menurunkan panas/demam bisa dengan sediaan selain sirup.

Ia mengatakan, misal terdapat paracetamol tablet, maka dapat digerus.

"Kalau misalnya paracetamol sediaannya ada tablet, tablet yang digerus, ada yang lewat dubur," ujar Denta, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Ia menambahkan, meski ada beberapa sediaan paracetamol, pasien diwajibkan untuk mengonsultasikan hal tersebut ke dokter sebelum mengonsumsi obat dalam bentuk sediaan selain sirup.

"Sebetulnya, prinsipnya menanggapi isu yang berkembang jadi kalau minum obat harus dikonsultasikan dulu," lanjut dia.

Artikel ini sebagian tayang di Kontan.co.id dengan judul Resmi, Daftar Obat Sirup Dilarang & Ditarik BPOM, Apa Obat yang Aman Untuk Anak

Source : Kontan.co.id
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular