Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah, Layanan Samsat Jakarta Kini Buka Hingga Sabtu

Erwan Hartawan - Sabtu, 22 Oktober 2022 | 12:26 WIB
Kontan
Samsat di Jakarta kini buka hingga hari Sabtu

MOTOR Plus-Online.com - Bayar pajak kendaraan di Jakarta kini makin gampang loh.

Pasalanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan Samsat.

Hal ini dilatarbelakangi oleh mulai banyaknya warga DKI Jakarta yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk melakukan administrasi atau membayar pajak kendaraannya

Saat ini masyarakat tak perlu khawatir lagi jika akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor pada libur akhir pekan.

Layanan Samsat Jakarta masih dibuka pada hari Sabtu tetapi dengan waktu yang dibatasi. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 22 Oktober 2022.

Namun pada hari Sabtu layanan Samsat hanya dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Kebijakan ini hanya berlaku di kantor SAMSAT Induk yang tersebar di 5 wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

Diharapkan dengan bertambahnya jumlah hari layanan Samsat ini, masyarakat leluasa dan mudah membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotornya.

Baca Juga: Bawa KTP, STNK dan BPKB ke Samsat Terdekat Pemutihan Pajak Motor Masih Panjang Masa Berlakunya

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Lusiana Herawati juga menyampaikan bahwa masyarakat yang membayar PKB di kantor SAMSAT dapat memanfaatkan insentif pajak daerah.

Hal ini sesuai dengan kebijakan Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah berupa penghapusan sanksi administrasi atas bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 15 September sampai dengan 15 Desember 2022 nanti.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular