MOTOR Plus-Online.com - Berikut layanan SIM Keliling di Kota Solo pada hari ini, Selasa 25 Oktober 2022.
Saat ini untuk melakukan perpanjangan SIM tidak perlu harus datang ke Satpas.
Hal ini lantaran sudah ada layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling diharap dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM.
Tapi harus diingat, SIM Keliling hanya menerima layanan masyarakat dalam memperpanjang SIM.
Jadi, layanan SIM Keliling tidak diperuntukan membuat SIM baru.
Jika ingin membuat SIM, maka harus datang langsung ke Satpas.
Untuk bisa mendapatkan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bikers.
Baca Juga: Syarat dan Biaya Bikin SIM Internasional, Jadi Modal Bikers Motoran di Luar Negeri
Belum lagi bikers juga harus mengikuti serangkaian uji kelayakan berkendara, baik secara teori maupun praktek.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR