MOTOR Plus-online.com - Tilang elektronik atau ETLE sudah menjangkau jalanan kecil bahkan pesawahan.
Awas dapat surat tilang elektronik atau ETLE lewat WA jangan dibayar, polisi kasih tahu info yang benar agar aman.
Penipuan modus baru mengatasnamakan polisi dengan mengirim surat kena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kawanan oknum penipu melakukan aksi dengan menyebar pesan WA atau WhatsApp yang berisi surat tilang elektronik.
Jika masyarakat tidak waspada, bisa-bisa kena jebakan penipuan tersebut.
Buat yang belum tahu, pengiriman pemberitahuan tilang elektronik sendiri tidak menggunakan WhatsApp.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pemberitahuan tilang hanya dikirimkan melalui pesan SMS.
"Untuk pembayaran tilang online pemberitahuannya hanya melalui notifikasi SMS dari sistem e-Tilang. Kemudian pelanggar akan diarahkan membayar denda," kata Kombes Pol Ibrahim.
Baca Juga: Dapat Surat Tilang Elektronik, Berikut Cara Urus Pembayarannya
Baca Juga: Kapolri Larang Polisi Tindak Tilang Manual Pelanggar Lalu Lintas, Efektif Berantas Oknum Pungli?
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR