Setelah itu, brother diminta untuk memasukkan nomor handphone, kemudian lengkapi data diri.
Seperti masukkan NIK, nama lengkap sesuai identitas pada KTP, dan alamat email.
Anda diminta untuk verifikasi e-KTP agar dapat menggunakan layanan Digital Korlantas.
Lalu, data yang telah dimasukkan mesti diverifikasi melalui face recognition.
Apabila sudah dinyatakan valid, layanan pembuatan dan perpanjangan SIM daring dapat digunakan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cara Memperpanjang SIM A/C dengan Aplikasi Sinar, Semudah Memesan Pizza Online
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR