Jawa Timur Kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku hingga Akhir Tahun

Erwan Hartawan - Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:07 WIB
Warta Kota
Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur kembali berlaku

MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan.

Kali ini program pemutihan pajak kendaraan berlaku hingga Desember 2022.

Berlakunya program pemutihan pajak kendaraan di Jatim diketahui dari akun Twitter @LantasResMlg.

Keputusan pemutihan pajak kendaraan kali ini tertulis dalam Kepgub Nomor 188/419/KPTS/2022.

"Kabar gembira pemutihan pajak diperpanjang sampai 15 Desember 2022, warga Jatim jangan lupa manfaatkan programnya," isi caption postingan tersebut.

Diketahui, ini merupakan kedua kalinya mendapat perpanjangan masa berlaku selama periode 2022.

Sebelumnya program tersebut sempat diberlakukan oleh Pemprov Jatim untuk periode April hingga Juni 2022.

Kemudian durasinya diperpanjang sampai akhir September 2022, hingga akhirnya ditambah lagi sampai Desember 2022.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Sampai Akhir Tahun 2022, Sudah Tahu Cara Hitung Denda Pajak Kendaraan

Terdapat beberapa pembebasan seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2) dan seterusnya.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular