MOTOR Plus-online.com - Ada dugaan korupsi Formula E Jakarta 2022, juru bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra menyinggung aspal sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.
Surya Tjandra, mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak khawatir kasus dugaan korupsi Formula E menjegalnya di Pilpres 2024.
Surya mempersilhakan semua pihak melakukan membuktikan jika memang ada kerugian negara dari penyelenggaraan event Formula E.
"Kalau khawatir sih saya rasa enggak, kan Pak Anies datang ke KPK, dia jelasin sebisanya," kata Surya.
"Kalau memang ada, terusin aja prosesnya, buktikan, tunjukkan kalau ada pelanggaran hukum, kerugian negara yang ada, keuntungan yang dia dapat secara pribadi," tambahnya, saat diskusi Total Politik bertajuk '5 Tahun Anies Sudah Sampai Mana?' Minggu (23/10/2022).
Surya menambahkan, kontribusi penyelenggaraan Formula E bagi negara mencapai Rp 2,6 triliun.
Bekas Wakil Menteri ATR/BPN itu juga membandingkan penyelenggaraan balapan Formula E dengan balapan MotoGP Indonesia 2022 di sirkuit Mandalika.
"Dalam konteks pandemi, bukankah Mandalika melakukan hal yang sama?" ungkap Surya.
Baca Juga: Seluruh Lintasan Sirkuit Mandalika Diaspal Ulang, Garis Start dan Box Start Dibikin Baru
"Ide Mandalika kan juga untuk itu, untuk promosi bahwa negara kita cukup stabil, punya sirkuit internasional," sambungnya.
"Sirkuit Mandalika berbeda dengan sirkuit Formula E. Sirkuit formula E itu knockdown, kalau enggak dipakai balapan, dipakai yang lain bisa," jelas Surya
"Kalau sirkuit Mandalika kan sekarang enggak dipakai. Aspalnya itu bagus banget, kalau enggak dipakai sayang, karena mahal banget," sebutnya.
Surya menjelaskan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar, komitmen fee Formula E sebesar Rp 560 miliar, bukan Rp 2,3 triliun seperti ramai di media.
Komitmen fee tersebut bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan hingga 2024.
"Jadi Formula E itu tidak akan berhenti, di 2023 akan ada, di 2024 akan ada, dan itu sudah dibayar komitmen feenya," beber Surya.
Surya melanjutkan, Formula E ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, yang menjadi dasarnya adalah Perda Nomor 7 Tahun 2019, atau telah ditetapkan sebelum pandemi Covid-19.
Formula E tidak ditetapkan dalam peraturan gubernur (Pergub).
Baca Juga: Bocor Desain Piala WSBK Indonesia 2022 dan IATC 2022 di Sirkuit Mandalika
"Jadi beda, kalau pergub kan inisiatifnya gubernur, ini perda hasil pembahasan dengan DPRD. Jadi merupakan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif penyelenggaraan," ucapnya
"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk penyelenggaraan 2022, 2023, 2024. Jadi saban tahun akan dilaksanakan, tidak ada biaya tambahan lagi," jelas Surya.
Biaya pelaksanaan per tahun, lanjut Surya, adalah Rp 150 miliar, dan tidak dibayar dari APBD.
"Jadi APBD tidak akan keluar lagi, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro sebagai leading-nya," ujarnya
"Dalam perjanjian kerja sama terkini tidak ada keperluan untuk dibuatkan bank garansi jangka waktu tiga tahun," sebut Surya
"Barangkali fakta ini menjelaskan, apa sih sebenarnya problem yang dianggap problem itu? Apakah ada problem, apa ada masalah lain?" tutupnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Surya Tjandra: Aspal Sirkuit Mandalika Bagus dan Mahal Banget, Sekarang Enggak Dipakai, Sayang
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR