Istimewa via Infokomputer.grid.id
Foto ilustrasi SIM C. Syarat perpanjang SIM Oktober 2022, simak minimal masa berlaku SIM buat diperpanjang.
Namun, ada beberpa syarat yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perpanjang SIM online.
(Digital Korlantas Polri)
(Digital Korlantas Polri)
Aplikasi SINAR untuk perpanjang SIM online.
Simak syarat perpanjang SIM online di bawah ini:
- e-KTP SIM lama
- Tanda Tangan di atas kertas putih
- Pas foto dengan background biru
- Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
- Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator
- Surat keterangan kesehatan mata
Untuk tes kesehatan bisa dilakukan melalui
https://erikkes.id, kemudian tes psikologi melalui E-PPsi juga bisa mengakses
https://eppsi.id.
Dikutip dari digitalkorlantas.id, minimal masa berlaku SIM yang bisa diperpanjang adalah 90 hari sebelum habis.
Meski begitu, disarankan untuk perpanjang SIM 30 hari sebelum masa berlaku habis.
Nah, buat brother yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, jangan sampai telat apalagi lupa perpanjang SIM ya!