Pemutihan Pajak Motor Sampai Desember 2022, Proses Balik Nama Gratis

Albi Arangga - Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:20 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Ilustrasi BPKB dan STNK motor sebagai syarat dokumen untuk mengurus tunggakan pajak.

MOTOR Plus-Online.com - Program pemutihan pajak motor diperpanjang sampai bulan Desember 2022, gratis biaya pengurusan balik nama.

Kabar gembira buat brother yang masih punya tunggakan pajak motor.

Pasalnya program pemutihan pajak motor diperpanjang sampai bulan Desember 2022.

Beberapa wilayah diketahui masih mengadakan program pemutihan pajak motor.

Salah satu wilayah tersebut yakni wilayah provinsi Jawa Timur.

Pemerintah provinsi Jawa Timur mash memberlakukan program pemutihan pajak motor.

Sebelumnya, Pemrpov Jawa Timur sudah melaksanakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April sampai 30 September 2022 lalu.

“Kabar gembiraaa pemutihan diperpanjang sampai 15 Desember 2022.vWarga Jawa Timur Jangan Lupa manfaatkan programnya.” dikutip dari Twitter resmi lantas polres malang @LantasResMlg.

Baca Juga: Selama Pemutihan Pajak Motor Digratiskan, Cek Biaya dan Syarat Balik Nama Motor 2022

Ini merupakan kedua kalinya program program pemutihan pajak di wilayah ini diperpanjang.

Sebelumnya program ini diterapkan pada April hingga Juni 2022 kemudian diperpanjang selama 92 hari sampai akhir September 2022.

Program pemutihan pajak ini dapat dinikmati oleh pengendara kendaraan bermotor di Jawa Timur yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Keuntungan mengikuti program ini ialah bebas bea balik nama kendaraan bermotor atau penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II).

Tidak hanya itu, pemilik kendaraan akan bebas sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan BBN kendaraan bermotor.

Seperti diketahui, pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan penghapusan denda pajak yang terlambat dalam membayar.

Program ini dilakukan untuk mendorong para wajib pajak agar melakukan pembayaran.

Menurut data Korlantas Polri per Oktober 2022, jumlah kendaraan bermotor di Jawa Timur mencapai 24,1 juta unit.

Baca Juga: Jutaan Data Kendaaran Di Jawa Barat Dihapus Akibat Gak Bayar Pajak

Alhasil, jumlah tersebut terbanyak di antara provinsi lainnya di Indonesia.

Disisi lain, program ini juga diklaim sukses berkontribusi dalam penambahan objek PKB dari kendaraan luar provinsi sebanyak 11.091 yang berpotensi bernilai Rp 22,79 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur Diperpanjang

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular