MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 26 Oktober 2022, bisa juga perpanjang SIM via online.
Brother yang sudah memiliki SIM wajib mengethaui masa berlakunya SIM.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai dengan lima tahun dan brother bisa melakukan perpanjangan.
Ada hal yang wajib diingat, yakni jatuh tempo SIM sudah tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.
Melainkan sudah disesuaikan dengan waktu penerbitan SIM.
Bikers harus sebaiknya melakukan perpanjangan SIM sebelum masa jatuh tempo yang sudah ditentukan.
Sebab kalau terlembat sehari saja, SIM bikers akan langsung dicabut atau hangus.
Untuk melakukan perpanjangan SIM, bikers cukup dimudahkan dengan adanya layanan SIM Keliling.
Adapun lokasi SIM Keliling Rabu (26/10/2022) berada di depan Solo Square Mall.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Online Oktober 2022, Cek Minimal Masa Berlaku SIM Buat Diperpanjang
Sebenarnya brother bisa melakukan perpanjangan SIM secara online.
Adapun brother bisa melakukan hal tersebut dengan memiliki aplikasi SINAR Digital Korlantas POLRI, yang bisa didownload melalui PlayStore.
Digital Korlantas Polri
Tampilan layanan aplikasi SINAR perpanjangan SIM Online mudah dan praktis dengan handphone Android
Adapun cara melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR yakni sebagai berikut:
- Unduh aplikasi SINAR Digital Korlantas POLRI di Playstore
- Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
- Masukkan kode OTP
- Buat PIN dan konfirmasi PIN
- Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
- Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
- Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
- Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
- Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
- Pilih SATPAS penerbit
- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
- Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
- Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
- Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
- Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
- Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
Baca Juga: Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak, Ini Alasan SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup Layaknya KTP
KOMENTAR