Beli Motor Bekas Waspada STNK Palsu, Polresta Solo Kasih Tahu Letak Perbedaannya

Ilham Ega Safari - Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Bapenda Jabar
Ilustrasi, bikers waspada STNK Palsu jika hendak transaksi beli motor bekas, Polresta Solo kasih ciri-cirinya

MOTOR Plus-Online.com - Beli motor bekas waspada dapat STNK palsu, Polresta Solo ungkap ciri-ciri letak perbedaannya.

Aksi pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kembali terjadi.

Kali ini pelaku diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo.

Sindikat pembuat STNK palsu ini berjumlah 3 orang berinisial CN warga Semarang, AM warga Jakarta Utara dan IN warga Bandung.

Mereka ditangkap saat melakukan transasksi STNK palsu di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo.

Hasil penyelidikan Polresta Surakarta, pelaku membanderol STNK palsu berkisar Rp 1.250.000 untuk motor dan Rp 1.850.000 untuk mobil.

Uniknya, mereka menerima pesanan pembuatan STNK palsu ini secara online.

"Ada group sendiri ada sekitar 300an anggota. Dari makelar, penjual sampai pembeli," kata pelaku CN.

Baca Juga: Sweeping Motor dan Mobil Nunggak Pajak yang Tertangkap Kudu Bayar Ditempat Gak Punya Uang STNK Ditahan 

"Selama ini membuat kurang dari 100 lembar dengan keuntungan sekitar Rp.100 juta lebih. Tidak sampai Rp 200 juta," imbuhnya.

Source : KOMPAS.com
Penulis : Ilham Ega Safari
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular