MOTOR Plus-Online.com - Peringatan keras Irjen Helmy Santika kepada anggota polisi tidak bergaya hidup hedonis.
Larangan ini disampaikan langsung Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika.
Irjen Helmy Santika melarang anggota polisi pamer kendaraan atau kemewahan lain di media sosial.
Dikutip MOTOR Plus-online dari ntmcpolri.info, Irjen Pol. Helmy Santika ,SH., S.I.K., M.Si., mengingatkan jajarannya untuk tidak tampilkan kehidupan hedonis dan pamer kemewahan di media sosial.
“Mungkin diantara kalian anggota, ada yang berasal dari keluarga berada atau mungkin memiliki istri atau suami yang berada, maka sebaiknya tidak perlu tampil hedonis dan pamer kemewahan di media sosial,” jelas Kapolda Gorontalo dalam arahannya saat apel gabungan di Halaman Mapolda Gorontalo, Senin (24/10/2022).
Irjen Pol. Helmy Santika menambahkan agar jajarannya menggunakan apa yang dimiliki secara wajar sesuai kepantasan sebagai anggota Polri. “Ingat bahwa pasca pandemi COVID-19 banyak masyarakat yang menderita. Sangat tak pantas jika kalian sebagai anggota Polri memamerkan kemewahan disituasi seperti saat ini,” jelas Jenderal bintang dua Polda Gorontalo.
Disaat yang bersamaan Eks Sahlijemen Kapolri itu juga menekankan kembali arahan Presiden RI dan Kapolri khususnya terkait kembali kepercayaan masyarakat.
Irjen Pol. Helmy Santika ,SH., S.I.K., M.Si., menambahkan bahwa pihak kepolisian Gorontalo telah menggandeng Universitas Negeri Gorontalo untuk melakukan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Polda Gorontalo.
Baca Juga: Jangan Asal Ngomong di Sosmed Bro, Polisi Virtual Sudah Aktif Memantau
Diakhir arahannya Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika kembali berpesan kepada seluruh anggota bahwa mereka adalah kebanggaan keluarga oleh karenanya jaga kebanggaan itu dengan bersikap dan berilaku yang baik dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.
“Kita semua adalah kebanggaan keluarga, jaga itu. Jangan melakukan tindakan yang kontra produktif, Jaga citra organisasi jangan melakukan perkeliruan. Jika itu dilanggar, maka saya tidak segan-segan untuk bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Source | : | Ntmcpolri.info |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR