Motor PLUS-Online.com - Sejak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan untukmenghentikan penilangan secara manual.
Intruksi larangan tilang secara manual ini juga tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.
Lantaran kini penilangan terhadap pengendara yang melanggar hanya bisa dilakukan secara elektronik atau ETLE.
Hal ini pun menimbulkan dampak jarang terlihatnya Polantas yang beroperasi di beberapa titik di Jakarta.
Berdasarkan pantauan yang dilansir dari Kompas.com, para petugas tersebut tak lagi beroperasi secara khusus untuk menangani pelanggar.
Seperti yang terlihat di Jalan Raden Inten II, Kalimalang, Jakarta Timur.
Tidak ada petugas sama sekali yang berjaga di pos keamanan di sana.
Kondisi yang sama juga ditemukan di Perempatan Lampu lalu lintas di Pangkalan Jati.
Seorang pengendara yang melintas, yaitu Indra (28), berujar memang lebih kurang dua pekan terakhir, dirinya jarang menemukan petugas polisi yang berjaga.
"Sudah jarang lihat orang ditilang. Sudah hampir dua minggu ke belakang," ujar Indra saat ditemui di perempatan lalu lintas Pangkalan Jati, Kamis pagi.
Penelusuran berlanjut ke Jalan DI Panjaitan, Cawang. Di sana, pengendara justru lebih tertib karena ada kamera E-TLE yang terpasang.
Mereka yang melintas juga tampak berhati-hati meski keadaan jalan cenderung lengang. Pengamatan Kompas.com yang rutin melintas di Jalan D.I Panjaitan,
sebelum ada larangan tilang manual, polisi biasa berjaga dan menggelar razia di jalur arah Cempaka Putih ataupun sebaliknya arah Cawang.
Di jalur arah Cempaka Putih, sekelompok Polantas biasa berjaga di jalur cepat dekat Kantor Kecamatan Jatinegara.
Mereka menargetkan pengendara motor yang masuk jalur cepat. Sementara di jalur arah Cawang, polisi biasa menggelar razia di atas Flyover Jatinegara atau di sekitar Kantor Dinas Lingkungan Hidup Jatinegara (sebelum SPBU Pertamina).
Mereka akan memberhentikan para pengendara motor yang tidak menggunakan helm atau mereka yang dicurigai melanggar terkait SIM ataupun surat-surat kendaraan.
Polantas juga kerap berjaga di ujung jalur bus transjakarta. Sasarannya yaitu para pengendara motor atau mobil yang masuk jalur tersebut.
Namun, sejak awal pekan ini, tidak terlihat lagi aktivitas Polantas menindak para pelanggar di Jalan DI Panjaitan.
Baca Juga: Punya Motor Warna Putih? Jangan Abai Soal Ini saat Musim Hujan, Jika Malas Buruk Akibatnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR