Tilang Manual Tak Berlaku, Pemotor Mulai Berani Melintas Tanpa Helm di Jakarta

Ardhana Adwitiya - Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Kompas.com/Wawan H Prabowo
Ilustrasi pemotor tak pakai helm.

Dikutip dari Kompas.com, seorang polisi menegur sejumlah pemotor yang tidak memakai helm.

"Helmnya dipakai, Mbak," tegur petugas kepada perempuan muda yang tidak memakai helm.

Bukannya segera mengenakan helm, pelanggar justru hanya tersenyum dan seperti sedang menyapa para polisi.

Di ruas jalan itu memang belum terpasang sejumlah kamera ETLE untuk pelaksanaan tilang elektronik.

Ada juga pemotor yang tak pakai pelat nomor kena tegur polisi.

Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI
Sejumlah pemotor nekat melawan arus di persimpangan Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (27/10/2022).

"Pelat motornya mana?" tanya polisi.

Pria tersebut pun hanya nyengir dan melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Tegas, Korlantas Polri Minta Laporkan Jika Ada Polisi Yang Lakukan Tilang Manual 

Sementara itu, Gafar (37), salah satu pemotor, berpendapat bahwa aturan penghapusan tilang manual dapat diberlakukan jika ETLE telah siap berada di semua titik rawan pelanggaran.

"Saya mendukung ETLE 100 persen. Tapi untuk saat ini, tidak mendukung jika tilang manual dihapus 100 persen," kata Gafar dikutip dari Kompas.com.

"Sebab, ETLE belum terfasilitasi di seluruh ruas jalan. Ini akan berdampak lebih banyak pelanggaran lalu lintas," sambungnya.

"Belum lagi, polisi jadi seperti diabaikan keberadaannya karena pelanggar berpikir palingan cuma ditegur. Pelanggar jadi seenaknya," tutupnya.

Meski sudah enggak ada tilang manual, tetap patuhi rambu lalu lintas dan utamakan keselamatan dengan menggunkan helm.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Santainya Pengendara Motor di Jakarta Melintas Tanpa Helm, Hanya Nyengir Saat Ditegur Petugas"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular