MOTOR Plus-Online.com - Juru parkir Car Free Day Solo dipanggil Dinas Perhubungan setempat menyusul penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan nominal di karcis.
Tak hanya juru parkir (jukir), pihak pengelola parkir juga turut dipanggil oleh pihak Dishub.
Keduannya menjadi sasaran keluhan masyarakat setempat.
Hal ini lantaran para masyarakat yang hendak parkir disuruf membayar tarif yang tidak sesuai dengan nominal yang ada di karcis.
Mereka disuruh membayar tarif parkir Rp 3000.
Padahal di karcis parkir tertulis Rp 2000.
Padahal penentuan tarif parkir motor Rp 2000 dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Solo.
Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dishub Surakarta, Yulianto Nugroho menegaskan, tarif parkir di Jalan Slamet Riyadi yang masuk zona C sebesar Rp 2.000 untuk sepeda motor.
Baca Juga: Tarif Parkir Motor Rp 2 Ribu Dicoret Jadi Rp 3 Ribu, Wali Kota Solo Gibran Geram
"Sudah dipanggil semua. Pengelola dan jukir ada 2," terangnya saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (26/10/2022).
Namun, penerapan tarif progresif bisa menjadi dalih jukir untuk menaikkan tarif.
Ada zona yang ditentukan berlaku tarif progresif tiap satu jamnya.
Artinya tiap kelebihan 1 jam, bakal ada tarif tambahan sebesar 100 persen dari besarnya retribusi yang telah ditetapkan.
"Ketentuan parkir di atas badan jalan, di situ di zona yang satu jam pertama Rp 2.000," jelasnya.
Kebijakan ini bisa diterapkan selama pengelola dapat menunjukkan bukti jam masuk dan keluar.
"Artinya kalau dia mau menerapkan tarif progresif harus bisa menunjukkan bukti jam masuk dan keluar. Berarti nariknya di belakang. Kalau tidak menerapkan tarif progresif ya tarifnya Rp 2.000," tegasnya.
Yulianto juga mengakui menerapkan tarif progresif di lapangan cukup sulit.
Baca Juga: Fakta Perbaikan Sirkuit Mandalika Jelang WSBK Indonesia 2022 Termasuk Tambah Kantong Parkir
Apalagi pada acara yang sifatnya insidental seperti CFD.
Dengan demikian, pengelola mau tidak mau harus menerapkan tarif flat.
"Parkir yang insidental seperti itu jukir meminta di depan. Kalau di lapangan budalan bareng-bareng kan jadi repot," jelasnya.
Yulianto pun meminta masyarakat dapat melaporkan jika masih terjadi penyimpangan.
"Kalau masih ada pelanggaran akan ada peringatan sampai pencabutan ijin," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tarif Parkir Motor di CFD Solo Rp 3 Ribu Diprotes Warga, Dishub Panggil Pengelola dan Jukir
Source | : | tribunsolo.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR